Jurusan D3 Keuangan Dan Perbankan
Program Studi Diploma Tiga (D-III) Manajemen Keuangan dan Perbankan Universitas Muhammadiyah Malang
dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar selalu memberikan
informasi melalui brosur, leaflet dalam kegiatan-kegiatan penerimaan
mahasiswa baru. Sedangkan, kegiatan-kegiatan ilmiah yang melibatkan
masyarakat luar kampus, Program Studi Diploma Tiga (D-III) Manajemen Keuangan dan Perbankan selalu menginformasikan melalui media televisi dan cetak serta melalui internet (website: http://www.umm.ac.id). Permasalahan dan isue-isue yang sedang berkembang dimasyarakat selalu dijadikan bahasan didalam Program Studi Diploma Tiga (D-III) Manajemen Keuangan dan Perbankan dengan melakukan kegiatan seminar, lokakarya, workshop serta pelatihan.
Struktur
Organisasi Dalam pengelolaan dan penyelenggaraan proses belajar
mengajar Program Studi Diploma III Keuangan dan Perbankan Universitas
Muhammadiyah Malang berbasis pada paradigma baru sistem pendidikan
tinggi (akreditasi, otonomi, akuntabilitas, evaluasi dan kualitas) serta
proses pembelajaran berbasis kompetensi. Hal ini telah memberikan
pemahaman bersama bahwa segala proses pembelajaran akan dikatakan
efektif bila peserta didik/mahasiswa pada akhir kuliah tidak hanya
sebatas memiliki “ knowledge of technology”, tapi juga memiliki
kapasitas untuk mampu melakukan/menerapkannya dengan baik, dan memiliki
orientasi profesi yang kuat, untuk mengembangkan pengetahuan dan
kapabilitas yang diperoleh bidang keuangan dan perbankan. Praktek Kerja
Lapang (PKL) pada lembaga keuangan Bank dan non bank, workshop,
lokakarya dan pelatihan serta laboratorium inkubator ekonomi, yang
didukung dengan penggunaan teknologi informasi multimedia dan internet
dalam proses pembelajaran, akan memperkuat pembentukan kompetensi dan
penjiwaan profesi.
Visi, Misi, Sasaran dan Tujuan
Visi
Menjadikan
Program Studi sebagai lembaga yang unggul dalam menyiapkan calon Tenaga
Ahli Madya yang Profesional di bidang Keuangan dan Perbankan yang
berbasis tekhnologi informasi serta mengedepankan Etika dan Moral Islami
Misi
a. Menyelenggarakan
pendidikan untuk mempersiapkan peserta didik sebagai calon tenaga Ahli
Madya yang professional dalam bidang pengelolaankeuangan dan perbankan
yang memadukan pendidikan sesuai dengan kebutuhan pasar.
b. Melaksanakan
pengembangan keilmuan dan penelitian dalam bidang keuangan dan
perbankan berbasis pada dinamika ilmu keuangan-perbankan dan
perkembangan teknologi informasi.
c. Penegmbangan
pengabdian pada masyarakat meliputi pelayanan dan kerjasama yang
berguna bagi pencerahan, pencerdasan dan pemberdayaan masyarakat dalam
bidang keuangan dan perbankan yang dikembangkan secara terus menerus..
Sasaran Program Studi
Menghasilkan
lulusan professional tingkat ahli madya yang menguasai kemampuan dalam
pelaksanaan dan koordinasi tugas di bidangkeuangan dan perbankan yang
ditunjang oleh penguasaan tekhnologi informasi dan bahasa asing
Tujuan Program Studi
a. Melaksanakan
proses pendidikan yang berkualitas, produktif dan efisien melalui
penerapan program RAISE + (Relevancy, Atmosfir Academic, Internal
Management, Sustainability, Efficient and productivity)
b. Menyiapkan
peserta didik menjadi calon professional di bidang keuangan dan
perbankan dengan karakteristik : komitmen moral dan integritas pribadi,
mempunyai sikap mandiri, terbuka dan tanggap terhadap perubahan dan
kemajuan di bidang keuangan dan perbankan.
c. Menghasilkan lulusan berkualitas yang memiliki kemampuan dalam :
· Praktek operasional perbankan syariah maupun konvensional
· Penyusunan
Laporan Keuangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka
pemenuhan kebutuhan kredit melalui peran sector perbankan.
· Kemampuan berwirausaha sesuai dengan bidang keilmuan yang dimiliki, yaitu keuangan dan perbankan.
Latar Belakang Praktek Kerja Lapangan
Praktek
kerja lapangan merupakan kegiatan intrakulikuler yang wajib dilakukan
mahasiswa Program Studi Diploma III Keuangan & Perbankan Fakultas
Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang sebelum penulisan Tugas Akhir.
Praktek
kerja lapangan dapat ditempuh mahasiswa Program Studi Diploma III
Keuangan & Perbankan sekurang kurangnya telah menyelesaikan 114 SKS.
Praktek kerja lapangan merupakan implementasi keilmuan dan bidang studi
yang dimiliki mahasiswa pada dunia kerja yang sebenarnya. Konsentrasi
Praktek Kerja Lapangan mahasiswa Program Studi Diploma III Keuangan
& Perbankan Fakulta Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang yakni
pada lembaga keuangan perbankan, lembaga keuangan bukan bank maupun
lembaga usaha lainnya.
Bobot
SKS PKL minimum adalah 2 SKS yang dapat dilaksanakan sekurang kurangnya
1 bulan untuk kegiatan selama 40 jam/minggu atau setara 120 jam kerja
yang dilakukan di tempat PKL. Manakala kegiatan praktik kurang dari 120
jam, mahasiswa dapat melengkapinya melalui kerja untuk membantu
laboratorium. Peserta PKL merupakan mahasiswa yang terdaftara dan telah
disetujui Ketua Jurusan/Ketua Program Studi/Kepala Laboratorium. Adapun
tempat PKL ditentukan oleh mahasiswa melalui pelamaran ke tempat praktek
dan/atau ditetapkan oleh Jurusan/Program Studi. Selama PKL berlangsung
pembimbingan didampingi oleh seorang dosen Program Studi D III Keuangan
dan Perbankan serta pembimbing dari tempat PKL berada.
Melalui
praktek kerja lapangan yang dilakukan mahasiswa dapat diperoleh
pengalaman praktis di dunia kerja serta dapat melakukan pengkajian
terhadap penerapan keilmuan dan teori yang diperoleh mahasiswa selama
proses pembelajaran di perguruan tinggi. Dengan demikian, pelaksanaan
praktek kerja lapangan dapat menjadi jembatan antara lembaga pendidikan
tinggi semacam program studi Program Studi Diploma III Keuangan &
Perbankan sebagai lembaga yang menghasilkan ahli madya dibidang Keuangan
dan Perbankan dengan lembaga usaha.
Dalam
pelaksanaan praktek kerja lapangan, mahasiswa wajib memenuhi segala
ketentuan yang diberlakukan program studi dan tempat/lembaga usaha yang
digunakan sebagai praktek kerja lapangan. Diantaranya adalah dalam
pelaksanaan praktek kerja lapangan, mahasiswa diharuskan mengisi jurnal
kegiatan yang telah ditentukan program studi sebagai dasar dalam
mengevaluasi pelaksanaan praktek kerja lapangan. Selain itu adalah
setiap praktek kerja lapangan wajib membuat laporan tugas akhir dalam
bentuk hasil penelitian mahasiswa selama pelaksanaan praktek kerja
lapangan maupun yang diperoleh dari diluar lembaga usaha yang dijadikan
tempat praktek kerja lapangan.
Strategi
Dalam
upaya mencapai tujuan Program Studi Diploma III Keuangan &
Perbankan sebagai mediasi anatara kalangan akademik dengan dunia usaha
program studi memiliki beberapa strategi dalam pendiversifikasian tujuan
PKL yaitu :
1. Memperluas kerja sama dengan lembaga perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya.
2. Menjalin komunikasi yang intensif dengan lembaga perbankan dan keuangan lainnya guna mempersiapkan tenaga siap pakai.
3. Menerapkan manajemen yang baik dan efisien
Prosedur Praktek Kerja Lapangan
Untuk
menempuh praktek kerja lapangan, mahasiswa harus memenuhi prosedur dan
persyaratan yang ditentukan secara administrative maupun akademik, yakni
;
a. Setiap peserta praktek kerja lapangan telah menempuh sekurang kurangnya 114 SKS
b. Sudah menempuh praktek Bank Konvensional dan Bank Syariah;
c. Sudah memprogram praktek kerja lapangan di kartu rencana studi pada tahun akademik yang ditempuh;
d. Mendaftarkan
diri sebagai peserta praktek kerja lapangan pada Tata Usaha Program
Studi Diploma III Keuangan dan Perbankan Fakultas Ekonomi Universitas
Muhammadiyah Malang yang disertai dengan ;
· Bukti pembayaran praktek kerja lapangan yang sudah dilegalisir pihak keuangan kampus
· Mengisi biodata menjadi peserta praktek kerja lapangan
· Mendaftarkan diri nominasi lokasi/tempat lembaga usaha yang dijadikan praktek kerja lapangan dan mendapatkan surat pengantar dari pihak program studi yang diketahui Dekan untuk dberikan ke lembaga usaha yang dituju.
Tata Tertib Peserta Praktek Kerja Lapangan
Kewajiban Mahasiswa
a. Mematuhi peraturan yang berlaku dtempat Praktek Kerja Lapangan
b. Berada di tempat Praktek Kerja Lapangan lima belas menit sebelum jam kerja.
c. Mengenakan kartu identitas, pakaian dan seragam yang telah ditentukan secara rapi.
d. Memberi salam dan ijin pada saat datang di tempat kerja dan mohon diri pada waktu keluar atau pulang.
e. Memberitahukan kepada pimpinan atau pembimbing apabila berhalangan hadir.
f. Mengkomunikasikan
dengan rekan kerja dilokasi Praktek Kerja Lapangan maupun program studi
apabila menemui kesulitan atau masalah tertentu yang dihadapi.
g. Melaporkan
dengan segera kepada petugas yang berwenang apabila terjadi kesalahan
pengoperasian peralatan dan perlengkapan kantor.
h. Kerugian akibat kesalahan yang ditimbulkan ditanggung peserta Praktek Kerja Lapangan
i. Mengiji dan memintakan pengesahan jurnal harian pada pembimbing atau petugas praktek kerja pada lembaga yang bersangkutan.
j. Mampu menjaga kerahasiaan perusahaan.
Larangan
a. Semua larangan yang telah ditetapkan oleh lembaga praktek kerja.
b. Menerima tamu pribadi pada jam kerja.
c. Mempergunakan pesawat telpon atau peralatan kantor lainnya tanpa ijin petugas yang ada.
d. Pindah
tempat praktek kerja, kecuali atas permintaan petugas yang berwenang
dalam mengatur penempatan peserta dalam praktek kerja.
e. Bagi mahasiswa tidak diperbolehkan memakai celana jeans dan mahasiswi tidak diperkenankan memakai rok mini.
Sanksi
a. Diberi teguran lisan, disertai dengan peringatan tertulis.
b. Dinyatakan gugur dalam praktek dan harus mengulang pada periode selanjutnya dengan prosedur yang ada.
Hak dan Kewajiban Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan
Hak peserta Praktek Kerja Lapangan
a. Mendapat bimbingan dan atau pelatihan praktek kerja sesuai dengan permohonan yang disepakati kedua belah pihak.
b. Memperoleh jaminan keselamatan dan kesehatan kerja selama kegiatan praktek kerja
c. Berhak
mengikuti uji kompetensi dan mendapatkan sertifikat uji kompetensi
apabila dinyatakan layak/lulus dari panitia penyelenggara praktek kerja
lapangan.
d. Mendapatkan penilaian dari lembaga Praktek Kerja Lapangan sebagai hasil kegiatan selama praktek kerja.
Kewajiban peserta Praktek Kerja Lapangan
a. Melaksanakan semua program pelatihan atau praktek kerja dengan penuh tanggung jawab.
b. Mematuhi semua ketentuan yang berkaitan dengan program pelatihan atau praktek kerja dengan baik dan benar.
c. Memperhatikan semua ketentuan dan rambu-rambu keselamatan kerja dalam setiap pelaksanaan praktek kerja.
Mencatat dan melaporkan setiap pekerjaan yang dilakukan dalam buku laporan kegiatan harian untuk proses penelitian
Evaluasi Praktek Kerja Lapangan
Evaluasi praktek kerja lapangan merupakan penilaian pelaksanaan selama
praktek kerja lapangan. Evaluasi praktek kerja lapangan bagi peserta,
terdiri dari dua tahap yaitu:
a. Tahap
evaluasi yang dilakukan lembaga usaha yang dijadikan sebagai tempat
praktek kerja lapangan terhadap peserta praktek kerja lapangaan.
Dalam
evaluasi ini didasarkan pada penilaian praktek kerja lapangan secara
langsung ditengah pelaksanaan praktek kerja lapangan yang dilakukan oleh
lembaga usaha yang dijadikan tempat praktek terhadap semua peserta
praktek kerja lapangan. Evaluasi yang dilakukan meliputi beberapa criteria kemampuan, antara lain yaitu ; reliability,sponsive,
performance and courtency, communicative and integrated, creativity and
variety, service to consumer, discipline and consistency.
Tabel Evaluasi PKL
No
|
kriteria
|
Nilai Angka
|
1
|
Reliability (dapat diandalkan)
|
|
2
|
Responsive (cepat tanggap)
|
|
3
|
Performance and courtesy (kinerja & kesopanan)
|
|
4
|
Communicative & integrated (komunikatif & keterpaduan)
|
|
5
|
Creativity and variety (kreatif & bervariasi)
|
|
6
|
Service to customer (pelayanan)
|
|
7
|
Discipline and consistence (disiplin & keberlanjutan)
|
|
|
Rata-rata
|
|
|
Nilai Huuruf
|
|
Tebel Konversi Nilai Huruf
Keterangan : Total nilai akhir PKL mahasiswa merupakan nilai angka dan dikonversikan ke nilai huruf dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Total nilai > 80 – 100 Sama dengan nilai A
2. Total nilai > 75 – 80 Sama dengan nilai B+
3. Total nilai > 70 – 74,9 Sama dengan nilai B
4. Total nilai > 60 – 69,9 Sama dengan nilai C+
5. Total nilai > 55 – 59,9 Sama dengan nilai C
6. Total nilai > 40 – 54,9 Sama dengan nilai D
7. Total nilai < 40 Sama dengan nilai E
b. Tahap Evaluasi yang dilakukan dosen penguji terhadap peserta praktek kerja lapangan.
Dalam
tahap evaluasi ini dilakukan oleh dosen penguji yang ditunjuk program
studi setelah mahasiswa melaksanakan praktek kerja lapangan dengan
memeperhatikan laporan melalui jurnal kegiatan harian yang diisi oleh
mahasiswa dengan disetujuai (ditanda tangani) oleh instruktur pada
tempat praktek kerja lapangan (wakil lembaga keuangan). Bentuk evaluasi
yang dilakukan dosen penguji secara komprehensif yang dilakukan untuk
mengukur kemampuan mahasiswa dalam mendeskripsikan tugas-tugas yang
telah dilakukan pada praktek kerja lapangannya. Selain itu juga untuk
mengukur sejauh mana kontribusi praktek kerja lapangan dalam memberikan
nilai tambah pengetahuan atau keahlian mahasiswa dalam melaksanakan
bidang pekerjaan dilapangan. Evaluasi dan ukuran penilaian dosen penguji
meliputi beberapa kemampuan antara lain; penguasaan materi yang
dimiliki mahasiswa dalam menerapkan bidang studi yang dimiliki,
persepsi, dan kreatifitas kerja.
Tebel Konversi Nilai Huruf
Keterangan : Total nilai akhir PKL mahasiswa merupakan nilai angka dan dikonversikan ke nilai huruf dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Total nilai > 80 – 100 Sama dengan nilai A
2. Total nilai > 75 – 80 Sama dengan nilai B+
3. Total nilai > 70 – 74,9 Sama dengan nilai B
4. Total nilai > 60 – 69,9 Sama dengan nilai C+
5. Total nilai > 55 – 59,9 Sama dengan nilai C
6. Total nilai > 40 – 54,9 Sama dengan nilai D
7. Total nilai < 40 Sama dengan nilai E